Pimpinan STAI Al-Fattah Pacitan Ikuti Pembahasan BKD SISTER PTKIS Bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

Pacitan, 21 Juli 2026 – Pimpinan STAI Al-Fattah Pacitan mengikuti kegiatan Pembahasan BKD SISTER pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B-407/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Pembahasan BKD SISTER pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta. Agenda tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan pemenuhan persyaratan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER, khususnya untuk mendukung proses pengusulan Jabatan Akademik Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.

Dari STAI Al-Fattah Pacitan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, Wakil Ketua I, Ibu Ariska Yuliana Putri, Wakil Ketua II, Bapak Joko Purwanto, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ibu Wahyu Eka Supratiwi. Kehadiran unsur pimpinan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait tata kelola dosen dan peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyampaikan berbagai kebijakan dan pembaruan mengenai implementasi aplikasi SISTER sebagai sistem pengelolaan data dosen yang terintegrasi. Materi yang dibahas meliputi mekanisme pelaporan BKD, pemenuhan dokumen eviden tridharma perguruan tinggi, proses verifikasi dan validasi BKD, serta keterkaitan data SISTER dengan layanan pengusulan jabatan akademik dosen. Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh PTKIS dalam implementasi aplikasi SISTER.

Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Pelaksanaan BKD melalui aplikasi SISTER merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh pimpinan dan dosen perlu memahami setiap kebijakan yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam agar implementasinya di STAI Al-Fattah Pacitan dapat berjalan dengan baik. Kami berharap sistem ini tidak hanya mendukung administrasi BKD, tetapi juga mempercepat proses pengembangan karier dosen melalui pengusulan jabatan akademik.”

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ibu Wahyu Eka Supratiwi, menyampaikan bahwa hasil kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui sosialisasi kepada seluruh dosen tetap STAI Al-Fattah Pacitan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dosen mengenai mekanisme pelaporan BKD melalui SISTER sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini, STAI Al-Fattah Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan Kementerian Agama dalam pengelolaan BKD berbasis SISTER, memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan pengembangan sumber daya dosen secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *