Pacitan, 16 Juli 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Al-Fattah Pacitan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Mutu Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Pusat Sumber Belajar (PSB) STAI Al-Fattah Pacitan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen tetap sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan mutu pembelajaran yang menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Bimbingan teknis dipandu oleh Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, dan dimoderatori oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ibu Wahyu Eka Supratiwi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I, Ibu Ariska Yuliana Putri, dan Wakil Ketua II, Bapak Joko Purwanto, sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap penguatan budaya mutu akademik di lingkungan STAI Al-Fattah Pacitan.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme Pelaporan Mutu Pembelajaran yang dilaksanakan pada akhir semester sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi pembelajaran. Dosen diberikan panduan mengenai dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah sebagai eviden pelaksanaan pembelajaran, meliputi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Rencana Tugas Mahasiswa (RTM), Jurnal Mengajar, Daftar Hadir Mahasiswa, Instrumen/Rubrik Penilaian, Soal Ujian Tengah Semester (UTS), Soal Ujian Akhir Semester (UAS), Analisis Hasil Belajar Mahasiswa, serta Daftar Nilai Akhir.
Selain membahas aspek teknis pelaporan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai fungsi pelaporan mutu pembelajaran sebagai instrumen penjaminan mutu akademik. Seluruh dokumen yang dihimpun menjadi eviden pelaksanaan pembelajaran yang digunakan oleh LPM dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, Audit Mutu Internal (AMI), serta mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara berkelanjutan.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh dosen tetap STAI Al-Fattah Pacitan memiliki pemahaman yang sama mengenai standar pelaporan mutu pembelajaran, mampu menyiapkan eviden pembelajaran secara lengkap dan sistematis, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis LPM dalam memastikan bahwa proses pembelajaran terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas akademik, pelaksanaan Audit Mutu Internal, dan pemenuhan kebutuhan akreditasi institusi maupun program studi.
