Pacitan, 24 Juli 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Al-Fattah Pacitan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Pusat Sumber Belajar (PSB) STAI Al-Fattah Pacitan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen tetap sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan dosen dalam menyusun serta melaporkan BKD secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, dengan moderator Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ibu Wahyu Eka Supratiwi. Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengisian BKD pada aplikasi SISTER, penyusunan eviden tridharma perguruan tinggi, tata cara unggah dokumen pendukung, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan agar proses verifikasi dan validasi BKD dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para dosen untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang sering ditemui dalam proses pelaporan BKD. Melalui sesi tanya jawab, diharapkan seluruh dosen memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur pelaporan sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dosen.
Pelaksanaan sosialisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang mendorong pemanfaatan SISTER sebagai sistem informasi terintegrasi dalam pengelolaan sumber daya dosen. Selain mendukung tertib administrasi, pelaporan BKD melalui SISTER juga menjadi bagian penting dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi, evaluasi kinerja dosen, serta pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan BKD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban profesional dosen terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
“Pelaporan BKD melalui SISTER merupakan bagian dari komitmen kita dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu. Saya berharap seluruh dosen STAI Al-Fattah Pacitan dapat menyusun laporan BKD secara lengkap, tepat waktu, dan didukung oleh eviden yang valid. Dengan demikian, kita tidak hanya memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi juga memperkuat budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang baik.”
— Dodik Prasetyo, Ketua STAI Al-Fattah Pacitan
Sementara itu, Ketua LPM STAI Al-Fattah Pacitan, Ibu Wahyu Eka Supratiwi, menyampaikan bahwa LPM akan terus memberikan pendampingan kepada dosen dalam proses penyusunan dokumen pendukung maupun pelaporan BKD agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Melalui kegiatan sosialisasi ini, STAI Al-Fattah Pacitan berharap seluruh dosen tetap semakin siap dalam melaksanakan pelaporan BKD melalui SISTER secara benar, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi serta penguatan budaya mutu di lingkungan STAI Al-Fattah Pacitan.
